Jumat, 09 Desember 2016

delegasi wewenang pt.tri-energi tbk

KASUS WEWENANG DELEGASI PT .TRI-ENERGI. TBK

Pemecatan 5000 Pegawai Tri-Energi

Perusahaan Tri-Energi sebuah perusahaan minyak mempunyai persediaan sekitar 5000 karyawan sebagai hasul kegiatan penarikan selama periode kekurangan tenaga kerja. Perusahaan mengantisipasikan bahwa pasar tenaga kerja akan semakin ketat. Oleh karenanya perusahaan memutuskan mempersiapkan diri dengan penarikan kelompok pekerja agar kebutuhan yang diantisipasi dapat terpenuhi. 

Setelah mempekerjakan karyawan ekstra, perusahaan pada dekade selanjutnya secara continu mengotomatisasikan fasilitas – fasilitas produksinya selama periode tersebut, meskipun kapasitas produksi berlipat ganda, perusahaan akibat otomatisksasi hanya memerlukan jauh lebih sedikit karyawan untuk mengoperasikan fasilitas – fasilitas. Jadi keadaan menjadi berbalik dari antisipasi perusahaan yaitu bahwa 5000 karyawan yang telah terlanjur ditarik tak pernah lagi seluruhnya dibutuhkan. 

Perusahaan menganjurkan untuk mempekerjakan 5000 karyawan itu, dan membuat masyarakat berpendapat bahwa sekali diterima bekerja seorang karyawan yang melaksanakan pekerjaan dengan memuaskan dapet mengharapkan untuk tetap mempertahankan pekerjaannya, bagaimanapun juga Trienergi kemudian mengalami masalah dengan rendahnya harga dipasaran dan laba yang didapet turun sampai tingkat yang kurang memuaskan, direktur utama Jhonny Bolang mempertimbangkan pemberhentian 5000 karyawan yang tak pernah diperlukan tak satupun memenuhi syarat atau perlu dipertahankan sampai pension, dia sadar bahwa banyak posisi managernya dapat di hilangkan karena secara potensial angkatan kerja akan lebih kecil.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar