Kamis, 15 November 2018

KASUS KEJAHATAN KOMPUTER CONTOH KASUS CYBER CRIME DAN BESERTA UNDANG UNDANG ITE



Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dal
am suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
  Contoh Kasus :

ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

Cara Mengatasi
Untuk menjaga keamanan sistem informasi diusahakan dengan membatasi hak akses melalui kontrol aksesnya dan dengan security yang berlapis. Cara membatasi hak akses diantaranya dengan 
a.       Membatasi domain atau no IP yang dapat diakses
b.      Menggunakan pasangan userid dan password
c.        Mengenkripsi data sehingga hanya dapat dibuka (dideskirpsi) oleh orang yang memiliki  kunci            pembukanya.            
d.      Mekasinsme untuk kontrol akses ini tergantung kepada program yang digunakan sebagai                      server.sehingga sebaiknya menggunakan serbver linux agar lebih aman.


 UU ITE di jelaskan mengenai unauthorized access pasal 30 yang berbunyi :

(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun
(2)   Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik.
(3)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan.atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.” 


                               Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

Contoh Kasus :
Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama.
Cara Mengatasi :
1.      Tidak memasang gambar yang dapat memancing orang lain untuk merekayasa gambar tersebut sesuka hatinya.
2.      Memproteksi gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang lain mengakses secara leluasa.
3.      Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
4.      Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
5.      Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara - perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
6.      Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
7.      Meningkatkan kerjasama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian yang menempatkan tindak pidana di bidang telekomunikasi, khususnya internet, sebagai prioritas utama.

UU ITE di jelaskan mengenai Illegal Contents pasal 27 yang berbunyi :

(1)    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenaikejahatan terhadap kesusilaan.

                                                                            

                          Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
Contoh Kasus :
Data Forgery Pada E-Banking BCA
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama miriphttp://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domainhttp://www.klik-bca.com,www.kilkbca.com,http://www.clikbca.com,http://www.klickca.com. Dan http://www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya.
 Cara Mengatasi :
1.      Perlu adanya cyber law, yakni hukum yang khusus menangani kejahatan-kejahatan yang terjadi di internet. karena kejahatan ini berbeda dari kejahatan konvensional.
2.      Perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga khusus.
3.      Penyedia web-web yang menyimpan data-data penting diharapkan menggunakan enkrispsi untuk meningkatkan keamanan.
4.      Para pengguna juga diharapkan untuk lebih waspada dan teliti sebelum memasukkan data-data nya di internet, mengingat kejahatan ini sering terjadi karena kurangnya ketelitian pengguna.

UU ITE di jelaskan mengenai Data Forgery Pasal 35 yang berbunyi :

(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan,    perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolaholah data yang otentik


Rabu, 17 Oktober 2018


ISU DALAM ANALISIS SISTEM ( ETIKA DAN PROFESI TIK )

Definisi Analisis Sistem
Penguraian dari suatu Sistem Informasi yang utuh ke dalam bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan, kesempatan, hambatan yang terjadi dan kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikannya.
Tahap analisis merupakan tahap yang paling kritis dan sangat penting, karena kesalahan di tahapan ini akan menyebabkan kesalahan di tahap selanjutnya
Hasil dari analisis sistem adalah:
laporan yang dapat menggambarkan sistem yang telah dipelajari dan diketahui bentuk permasalahannya serta rancangan sistem baru yag akan dibuat atau dikembangkan.

* Tujuan Analisis Sistem
- Memberikan pelayanan kebutuhan informasi kepada fungsi manajerial di dalam
   pengendalian pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan
- Membantu para pemngambil keputusan
- Mengevaluasi sistem yang telah ada

* Langkah-langkah
1. Mengidentifikasi masalah
- Mengidentifikasi penyebab masalah
2. Analisis sistem
- Mengidentifikasi solusi dari masalah
3. Analisis Kebutuhan
- Mengidentifikasi data apa dan proses apa yang dibutuhkan pada sistem baru.
- Menentukan kebutuhan fungsional dan non-fungsional dari sistem baru.


Contoh Kasus (Sistem Informasi Rawat Jalan Poliklinik Merdeka):

1. Identifikasi Masalah
Permasalahan yang terjadi di Poliklinik Merdeka sebagai berikut:
- Data-data yang disimpan di poliklinik masih berjalan manual, padahal Kebutuhan
akan data-data pasien rawat jalan, rekam medis pasien serta dokter yang menangani
tiap pasien meningkat
- Sistem yang dijalankan belum sepenuhnya membantu pekerjaan, karena kebutuhan akan
data yang efektif dan efisien serta ada saat dibutuhkan (availability) belum bisa
terpenuhi
- Penyediaan data yang banyak menyebabkan overload data dan informasi kurang

2.Analisis sistem
- Penyimpanan data dalam bentuk kertas atau manual menimbulkan resiko yang cukup
   besar, seperti kebakaran, rusak atau bencana alam yang bisa mengakibatkan
   data-data penting itu hilang, sehingga diperlukan sistem yang bisa menyimpan data lebih        aman.
- Kebutuhan akan data yang efektif dan efisien serta ada saat dibutuhkan
   (availability) menjadi alasan utama untuk penyediaan informasi yang akurat.

3. Anaisis kebutuhan
Data yang dibutuhkan
Data yang dibutuhkan dalam pengembangan Sistem Informasi ini adalah :
- Data Pasien                : nama pasien, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, golongan darah.
- Data Dokter               : nama dokter, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir.
- Data Obat                  : nama obat, jenis obat, aturan pakai, harga
- Data Admin/Petugas : nama petugas, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir.
- Data Pemeriksaan     : data pasien, data dokter, keluhan, diagnosa,perlakuan/pemeriksaan, data obat
- Data Biaya                : data pasien, pemeriksaan, total harga obat






RANGKUMAN

 Langkah-langkah :

1. Mengidentifikasi masalah
- Mengidentifikasi penyebab masalah
2. Analisis sistem
- Mengidentifikasi solusi dari masalah
3. Analisis Kebutuhan
- Mengidentifikasi data apa dan proses apa yang dibutuhkan pada sistem baru.
- Menentukan kebutuhan fungsional dan non-fungsional dari sistem baru.
Identifikasi masalah
-Data-data yang disimpan di poliklinik masih berjalan manual, padahal Kebutuhan
   akan data-data pasien rawat jalan, rekam medis pasien serta dokter yang menangani
   tiap pasien meningkat
- Sistem yang dijalankan belum sepenuhnya membantu pekerjaan, karena kebutuhan akan
  data yang efektif dan efisien serta ada saat dibutuhkan (availability) belum bisa
  terpenuhi
- Penyediaan data yang banyak menyebabkan overload data dan informasi kurang

  Analisis system
- Penyimpanan data dalam bentuk kertas atau manual menimbulkan resiko yang cukup
   besar, seperti kebakaran, rusak atau bencana alam yang bisa mengakibatkan
   data-data penting itu hilang, sehingga diperlukan sistem yang bisa menyimpan data lebih aman.
- Kebutuhan akan data yang efektif dan efisien serta ada saat dibutuhkan
   (availability) menjadi alasan utama untuk penyediaan informasi yang akurat.

. Anaisis kebutuhan
Data yang dibutuhkan
Data yang dibutuhkan dalam pengembangan Sistem Informasi ini adalah :
- Data Pasien                  : nama pasien, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, golongan darah.
- Data Dokter               : nama dokter, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir.
- Data Obat                   : nama obat, jenis obat, aturan pakai, harga
- Data Admin/Petugas : nama petugas, alamat, jenis kelamin, tanggal lahir.
- Data Pemeriksaan      : data pasien, data dokter, keluhan, diagnosa,perlakuan/pemeriksaan, data obat
- Data Biaya                   : data pasien, pemeriksaan, total harga obat



sumber  :
http://haniichan.blogspot.com/

Kamis, 19 April 2018

Sejarah tentang Prabowo Subianto


Sejarah tentang Prabowo Subianto
Prabowo adalah putra dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo (yang merupakan begawan ekonomi Indonesia) dan Dora Marie Sigar, atau lebih dikenal dengan nama Dora Soemitro.[2] Ia juga merupakan cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, anggota BPUPKI, pendiri Bank Negara Indonesia dan Ketua DPA pertama. Prabowo Subianto dinamai menurut Soebianto Djojohadikoesoemo, pamannya yang gugur dalam Pertempuran Lengkong. Ia memiliki dua kakak perempuan, Biantiningsih Miderawati dan Maryani Ekowati, dan satu orang adik, Hashim Djojohadikusumo.
Masa kecilnya banyak dihabiskan di luar negeri. Ia menyelesaikan pendidikan dasar dalam waktu 3 tahun di Victoria Institution, Kuala Lumpur, Sekolah Menengah di Zurich International School, Zurich, pada tahun 1963-1964, SMA di American School, London pada kurun waktu 1964-1967. Pada tahun 1970, barulah ia masuk ke Akademi Militer Nasional, Magelang.[3]
Prabowo adalah keturunan Panglima Laskar Diponegoro untuk wilayah Gowong (Kedu) yang bernama Raden Tumenggung Kertanegara III. Prabowo juga terhitung sebagai salah seorang keturunan dari Adipati Mrapat, Bupati Kadipaten Banyumas Pertama.[4] Selain itu, garis keturunannya dapat ditilik kembali ke sultan-sultan Mataram.[5]
Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto pada bulan Mei 1983 dan berpisah pada tahun 1998, tidak lama setelah Soeharto mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia.[6][7] Dari pernikahan ini, Prabowo dikaruniai seorang anak, Ragowo "Didiet" Hediprasetyo[3]. Didiet tumbuh besar di Boston, AS dan sekarang tinggal di ParisPerancis sebagai seorang desainer.[8]

Karier militer

Prabowo mengawali karier militernya pada tahun 1969 dengan mendaftar di Akademi Militer Magelang. Ia lulus pada tahun 1974, satu tahun setelah Susilo Bambang YudhoyonoPresiden Republik Indonesia ke-6.[9]

Operasi di Timor Timur

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/a0/Prabowo_in_East_Timor.jpg/220px-Prabowo_in_East_Timor.jpg
Prabowo (kedua dari kiri) saat di Timor Timur.
Pada tahun 1976 Prabowo bertugas sebagai Komandan Pleton Grup I Para Komando Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) sebagai bagian dari operasi Tim Nanggala di Timor Timur, saat itu dia berumur 26 tahun dan merupakan komandan termuda dalam operasi Tim Nanggala. Prabowo memimpin misi untuk menangkap Nicolau dos Reis Lobato, wakil ketua Fretilin yang pada saat itu juga menjabat sebagai Perdana Menteri pertama Timor Timur. Dengan tuntunan Antonio Lobato yang merupakan adik Nicolau Lobato, kompi Prabowo menemukan Nicolau Lobato di Maubisse, lima puluh kilometer di selatan Dili. Nicolau Lobato tewas setelah tertembak di perut saat bertempur di lembah Mindelo pada tanggal 31 Desember 1978.[10]
Pada akhir tahun 1992, Xanana Gusmao berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Prabowo.[11] Informasi mengenai keberadaan Xanana Gusmao diperoleh dari sadapan telepon Ramos Horta di pengasingan.[11]
Prabowo telah terlibat dalam kematian pemimpin kemerdekaan Timor Leste Nicolau dos Reis Lobato pada bulan Desember 1978. Dia juga terhubung dengan pembantaian Kraras di tahun 1983 di Kraras, yang dikenal sebagai desa janda, yang menyebabkan sekitar 300 orang dibunuh oleh tentara Indonesia.[12][13]

Di Kopassus

Pada tahun 1983, Prabowo dipercaya sebagai Wakil Komandan Detasemen 81 Penanggulangan Teror (Gultor) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Setelah menyelesaikan pelatihan Special Forces Officer Course di Fort BenningAmerika Serikat, Prabowo diberi tanggungjawab sebagai Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara. Pada tahun 1995, ia sudah mencapai jabatan Komandan Komando Pasukan Khusus, dan hanya dalam setahun sudah menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.[14]

Penyelamatan Mapenduma

Pada tahun 1996, Komandan Kopassus Prabowo Subianto memimpin operasi pembebasan sandera Mapenduma. Operasi ini berhasil menyelamatkan nyawa 10 dari 12 peneliti Ekspedisi Lorentz '95 yang disekap oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Lima orang yang disandera adalah peneliti biologi asal Indonesia, sedangkan 7 sandera lainnya adalah peneliti dari Inggris, Belanda dan Jerman.[15] Namun, operasi ini dikritik karena menggunakan lambang Palang Merah pada helikopter putih untuk menipu anggota OPM.[5][16]
Pengibaran bendera di Puncak Everest
Pada tanggal 26 April 1997, Tim Nasional Indonesia ke Puncak Gunung Everest berhasil mengibarkan bendera merah putih di puncak tertinggi dunia setelah mendaki melalui jalur selatan Nepal. Tim yang terdiri dari anggota KopassusWanadriFPTI, dan Mapala UI ini diprakarsai oleh Komandan Jenderal Kopassus, Mayor Jenderal TNI Prabowo Subianto.[17] Ekspedisi dimulai pada tanggal 12 Maret 1997 dari PhakdingNepal.

Pengamanan 1998

Sebagai Pangkostrad yang membawahi pasukan cadangan ABRI yang jumlahnya cukup besar pada waktu itu (sekitar 11 ribu prajurit) , Prabowo dimintai pertolongan oleh Panglima Kodam Jaya untuk mengamankan Jakarta yang berada dalam suasana kacau. Permintaan ini dipenuhi Prabowo dengan membantu mengamankan sejumlah bangunan penting, khususnya rumah dinas Wakil Presiden B.J. Habibie di Kuningan.
Meskipun akhirnya perannya ini kemudian menimbulkan kontroversi, namun ia juga mengambil beberapa langkah penting yang menentukan arah reformasi pada waktu itu. Antara lain ia berhasil membujuk Amien Rais untuk membatalkan rencana doa bersama di Monas. Ia juga bertanya kepada Habibie mengenai kesiapannya jika sewaktu-waktu Soeharto turun, apakah siap menjadi Presiden, yang memberi sinyal kepada Habibie untuk bersiap menggantikan Soeharto.
Selain itu pada 14 Mei 1998, Prabowo berinisiatif mengadakan silaturahmi dengan beberapa tokoh reformis seperti Adnan Buyung Nasution, Setiawan Djodi, Rendra, Bambang Widjajanto, dan lain-lain.[23] Ia juga sempat didesak untuk memainkan peran seperti Suharto pada tahun 1965,[24] yang secara tegas ditolaknya karena merasa bahwa masih berada di bagian bawah jenjang protokoler kepemimpinan dalam masa genting, berbeda dengan peran Suharto waktu itu yang memungkinkan untuk mengambil kendali karena kosongnya kepemimpinan TNI selama hilangnya para jenderal. Selain itu, ia menyatakan tidak ingin kudeta terjadi karena hanya akan menimbulkan kudeta-kudeta lainnya.[25]
Prabowo diberhentikan sebagai Pangkostrad pada tanggal 22 Mei 1998 oleh Presiden Habibie karena menggerakan pasukan Kostrad dari berbagai daerah menuju Jakarta di luar komando resmi Panglima ABRI saat itu, Wiranto, sehari setelah Habibie diangkat menjadi Presiden menggantikan Soeharto. Kemudian Prabowo digantikan oleh Johny Lumintang yang hanya menjabat sebagai Pangkostrad selama 17 jam, dan kemudian digantikan oleh Djamari Chaniago.[27] Setelah pemecatan tersebut, Prabowo menemui Presiden Habibie, dan sempat terlibat perdebatan yang sengit. Setelah itu Prabowo menempati posisi baru sebagai Komandan Sekolah Staf Komando (Dansesko) ABRI menggantikan Letjen Arie J Kumaat. Selanjutnya, Prabowo harus menjalani sidang Dewan Kehormatan Perwira. Dalam sidang tersebut, Prabowo disinyalir terlibat dalam penculikan aktivis saat masih menjabat sebagai Danjen Kopassus. 15 Perwira tinggi bintang tiga dan empat mengusulkan ke Pangab Wiranto agar Prabowo dipecat. Hal itu dianggap sebagai akhir karier militer Prabowo.[28] Pembicaraan tersebut dibantah oleh Prabowo.[29] Pada Pilpres 2009 ketika Prabowo dicalonkan sebagai cawapres Megawati, Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, juga membantah bahwa Prabowo dipecat dari Pangkostrad, melainkan diberhentikan dengan hormat.[30][31] Sementara itu pada 2012 dalam acara Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS)[32] Prabowo mengakui bahwa dia dipecat oleh Habibie.[33]

https://id.wikipedia.org/wiki/Prabowo_Subianto